NIP: 480 081 744
JL. Alun - Alun Utara No. 211 Ujungberung Bandung
Telp. 7800003
Fax : 7800003
E-mail: kec.uber[at]bandung.go.id
Kecamatan Ujung Berung dibentuk berdasarkan PP No. 16 tahun1987 tentang Perubahan Batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2001 tentang pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Secara geografis Wilayah Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Secara geografis Wilayah Kecamatan Ujungberung berada di ketinggian 668 m di atas permukaan laut, Secara geografis, Kecamayan Ujungberung berbatasan dengan :
1. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Cibiru
2. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Arcamanik
3. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung
4. Sebelah Selatan dengan Kecamatan Arcamanik
Kecamatan Ujungberung mempunyai luas wilayah 1.035,411 Ha, dengan jumlah penduduk 67.144 jiwa, terdiri dari 32.962 jiwa laki-laki dan 34.182 perempuan, secara administrative terbagi ke dalam 7 (tujuh) kelurahan, 71 RW dan 330 RT yaitu:
1. Kelurahan Pasir Endah
2. Kelurahan Cigending
3. Kelurahan Pasir Wangi
4. Kelurahan Pasir Jati
5. Kelurahan Pasanggrahan
6. Kelurahan Ujungerung
7. Kelurahan Cisaranten Wetan
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota di bidang pemerintahan, pembangunan, perekonomian, kemasyarakatan, ketentraman, dan ketertiban serta koordinasi dan instansi otonom dan UPTD di wilayah kerjanya.
Fungsi :
- Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, perekonomian, kemasyarakatan, ketentraman, dan keamanan;
- Pelaksanaan pembinaan pemerintahan kelurahan dan pelayanan administrasi publik;
- Pelaksanaan pelayanan teknis administrative kesekretariatan.
V i s i :Menjadikan Kecamatan Ujungberung Mejadi Mitra Utama Pengembangan Kawasan Bandung Timur Tahun 2008 Melalui Pelayanan Prima
M i s i : - Mewujudkan Kinerja Pemerintah Kecamatan Ujungberung yang berjalan lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel;
- Mewujudkan Ujungberung yang Tertib, Bersih, dan Tertata, berlandaskan kesadaran dan partisipasi seluruh warga Masyarakat Ujungberung ;
- Mengembangkan sosial budaya di lingkungan Kecamatan yang ramah dan berhati nurani yang didukung SDM yang handal dan religius ;
- Mengembangkan perekonomian Kecamatan yang dinamis dan berpihak pada keadilan ekonomi;
Tujuan : - Terwujudnya kinerja pemerintah Kecamatan Ujungberung yang berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel ;
- Terwujudnya Ujungberung yang tertib, bersih, dan tertata, berlandaskan kesadaran dan partisipasi serluruh warga masyarakat Ujungberung ;
- Terbentuknya sosial budaya di lingkungan Kecamatan yang ramah dan berhati nurani yang didukung SDM yang handal dan religius ;
- Terbentuknya perekonomian kecamatan yang dinamis dan berpihak pada keadilan ekonomi.
Sasaran :
- Terwujudnya kinerja pemerintah Kecamatan Ujungberung yang berjalan lebih efektif, efisien, transapran, dan akuntabel
a. Tersedianya SDM yang profesional di Kecamatan Ujungberung ;
b. Tersedianya sarana dan prasarana kerja yang memadai untuk menyelenggarakan pelayanan prima ;
c. Tersedianya pelayanan yang murah, mudah dijangkau, dan tepat butuh ;
d. Terukurnya kepuasan masyarakat ;
e. Terlayaninya keluhan publik - Terwujudnya Ujungberung yang tertib, bersih, dan tertata, berlandaskan kesadaran dan partisipasi serluruh warga masyarakat Ujungberung
a. Terwujudnya lingkungan bersih dan tertata mendukung pengembangan Bandung Timur ;
b. Tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang pengembangan Bandung Timur ;
c. Terfasilitasinya partisipasi masyarakat - Terbentuknya sosial budaya di lingkungan Kecamatan yang ramah dan berhati nurani yang didukung SDM yang handal dan religius
a. Terfasilitasinya pengembangan seni budaya lokal dan tradisional ;
b. Terbentuknya masyarakat Kecamatan Ujungberung yang taat aturan ;
c. Terciptanya persatuan dan kebersamaan hidup yang harmonis dan sinergis ;
d. Terfasilitasinya kegiatan-kegiatan sosial dan pendidikan kemasyarakatan ;
e. Terawasinya penyelenggaraan fasilitas pendidikan - Terbentuknya perekonomian kecamatan yang dinamis dan berpihak pada keadilan ekonomi
a. Tersedianya lapangan pekerjaan yang mengurangi pengangguran ;
b. Terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat ;
c. Terbantunya kegiatan ekonomi skala kecil dan mikro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar